------- Advocates & Legal Consultants ------- di Sidoarjo - Jawa Timur. Telp: 081 332 440 104, Office: 031 779 941 29; E-mail: advokat_pardosi@yahoo.co.id
Senin, 23 Maret 2009
Hukum Perburuhan
undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan adalah sebuah undang-undang yang dibuat untuk melindungi para pekerja di Indonesia. Hal ini terlihat jelas dari judul UU tersebut, akan tetapi pada prakteknya UU tersebut tidak menjamin hak pekerja. Kita ambil contoh dalam proses PHK, UU tersebut justru mempersulit pekerja atas hak yang seharusnya diterima karena harus melalui proses persidangan yang panjang. Batas waktu yang diberikan UU No. 2 Tahun 2004 untuk menyelesaikan suatu perselisihan sulit dipraktekkan, sehingga pekerja yang menggugat haknya melalui PHI akan menunggu lama untuk mendapatkannya.